Dalam rangka pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, maka Dinas pendidikan Kabupaten Barito Kuala akan mendata seluruh siswa SD/MI baik negeri maupun swasta (dari kelas 1 s/d VI) Tahun Ajaran 2009/2010.
Bagi siswa yang sudah ada NISN (baik siswa lama atau pindahan)tetap disi dan disesuaikan dengan kedudukan kelas siswa tersebut, sedangkan siswa baru atau kelas satu nomor tetap dikosongkan kecuali yang tidak naik kelas.
Data tersebut dikembalikan paling lambat akhir bulan September 2009 dan diserahkan ke Subbag Umum dan Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala dalam bentuk Print Out dan Subcopy (CD,Flashdisk,Disket).
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik di ucapkan banyak terima kasih





